may Allah Bless you

Friday 22 July 2011

Wasiat Umar radhiallahuanhu kepada Khalifah Sesudahnya


Ibnu Abi Syaibah, Abu Ubaidah, An-Nasa'y, Abu Ya'la, Al-Baihaqy dan
Ibnu Hibban mentakhrij dari Umar bin Al-Khaththab ra., dia berkata,

"Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar mengetahui hak
orang-orang Muhajirin golongan yang pertama dan agar menjaga kehormatan
mereka. Aku juga berwasiat kepadanya untuk memperhatikan orang-orang
Anshar yang telah menyediakan tempat tinggal dan beriman sejak sebelum
kedatangan orang-orang Muhajirin, hendaklah dia menerima kebaikan
mereka dan memaafkan kesalahan-kesalahan mereka.

Aku juga berwasiat kepadanya untuk berbuat baik kepada penduduk
berbagai kota, karena mereka merupakan penolong bagi Islam, penyokong
dana dan penghadang musuh. Janganlah dia mengambil harta pun dari
mereka kecuali harta yang berlebih dan menurut kerelaan mereka. Aku
juga berwasiat agar dia berbuat baik kepada orang-orang badui, karena
mereka merupakan asal mula bangsa Arab dan sumber Islam. Dia harus
mengambil shadaqah dari orang-orang yang kaya dan membagikannya kepada
orang-orang yang miskin.

Aku juga berwasiat kepadanya agar memenuhi hak Ahli Dzhimmi seperti
yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, sesuai dengan perjanjian dengan
mereka. Dia boleh memerangi orang-orang selain mereka, dan tidak
membebankan kepada mereka kecuali menurut kesanggupan mereka."

Begitulah yang disebutkan di dalam Al-Muntakhab, 4:439.

nama anak-anak